KRICOM - Gubernur Jambi, Zumi Zola memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pemulusan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Gubernur ganteng ini tiba di markas Agus Rahardjo menggunakan mobil dinas Fortuner hitam di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018) pukul 09.53 WIB.
Dari pantauan Kricom di lapangan, Ketua DPW PAN Provinsi Jambi tersebut mengenakan kemeja batik hijau dengan motif emas.
Mantan aktor tanah air tersebut hanya tersenyum menanggapi cecaran pertanyaan awak media.
"Aduh... Nanti ya, pas pulangnya," ujarnya seraya masuk ke Lobi KPK.
Zumi terlihat sempat menunggu beberapa menit di lobi KPK sebelum akhirnya dibawa pegawai KPK ke ruang penyidik di lantai dua gedung merah putik.
Zumi diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Saifuddin. Diduga, ia mengetahui perihal pemulusan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 lantaran saat kasus ini bergulir sampai sekarang Zumi menjabat sebagai Gubernur Jambi.
Bahkan, KPK menduga adanya keterlibatan pimpinan daerah setempat. Namun hal itu masih didalami KPK. Pasalnya, sebelumnya KPK juga sempat memanggil Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar.
"Kami juga memeriksa Ketua DPRD Jambi Cornelius Buston, Wakil Ketua DPRD Jambi Zoerman Manap, dan Ali Tonang dari pihak swasta mendatangi Gedung KPK sebelum kedatangan Zumi Zola sebagai saksi untuk Saifuddin," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.