KRICOM - Gubernur Jambi, Zumi Zola mengaku tidak mengetahui adanya instruksi pemberian uang kepada Anggota DPRD setempat guna memuluskan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi.
Sebab gara-gara 'duit ketok' itu, tiga anak buahnya yakni Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik, Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi, Saifudin ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya sudah sampaikan penyerahan itu, apa dana apa uang itu saya tidak tahu menahu masalah itu," kata Zumi kepada wartawan di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).
Ketua DPW PAN Provinsi Jambi juga enggan
menyebutkan atas inisiatif siapakah 'uang ketok' tersebut mencuat. Dia menyebut sudah membeberkannya kepada penyidik.
"Silakan tanya kepada penyidik (terkait inisiatif uang pemulus)," katanya.
Sebagai pimpinan, Zumi Zola mengaku akan mengarahkan anak buahnya untuk melakukan hal yang benar sesuai dengan aturan
"Saya menanggapinya bahwa saya sebagai atasan ya memberikan perintahnya yaitu menjalankan tugas dengan sesuai prosedur yang berlaku, yang benar berarti tidak menyalahi aturan. Tadi juga saya sudah sampaikan seperti itu," tambahnya.
Zumi Zola merupakan mantan artis Indonesia yang saat ini memasuki ranah politik dan menjadi Gubernur Provinsi Jambi.
Nama Zumi mencuat saat lembaga anti rasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada
November lalu. Dia diduga memiliki keterkaitan dengan kelakuan tiga anak buahnya.
Bahkan, kuasa hukum salah satu tersangka, yakni Erwan Malik menyebut adanya keterlibatan pimpinan provinsi Jambi dalam suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi itu.
Namun, Zumi Zola menolak mengakui keterlibatan dirinya. Hal itu dibuktikan dengan gentle nya dia penuhi panggilan KPK .
"Saya hari ini memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dari OTT yang terjadi di jambi beberapa waktu lalu. Dan jg ditanyakan ya sudah saya jawab semua untuk detailnya silakan tanya penyidik," tandasnya.