KRICOM - Narkotika kembali menjerat salah seorang tokoh di Indonesia. Baru-baru ini, istri Wakil Wali Kota Gorontalo bernama Sherly Djou alias SD diciduk oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo pada Selasa (2/1), sekira pukul 22.00 Wita.
Penangkapan tersebut dilakukan saat Sherly tengah berpesta narkoba di rumah rekannya bernama Adrian alias AR di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba UI, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Selain menangkap istri Wakil Wali Kota Gorontalo Budi Doku, BNNP Gorontalo juga mengamankan seorang perempuan bernama Len alias LN.
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Oneng Subroto memaparkan, dalam operasi penggerebekan yang dipimpinnya tersebut, pihaknya mengamankan satu buah alat hisap sabu atau bong, tiga plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, sebuah korek api gas, dan enam buah ponsel.
"Dari tes urine, keduaya positif mengkonsumsi narkoba," jelas Oneng, kepada wartawan, Rabu (3/1). "Kami masih periksa keduanya. Mereka sering nangis saat diperiksa."
Oneng menjelaskan, kedua pelaku ditangkap setelah menerima informasi dari warga. Menurut laporan, para tersangka sedang berpesta narkoba dan salah satunya adalah sang istri Wakil Wali Kota.
Lebih lanjut, Oneng memaparkan akan terus melakukan pemeriksaan dengan menggandeng pihak-pihak lain terkait kasus ini.
"Barang bukti yang ditemukan masih akan diuji laboratorium untuk mengetahui jenisnya di Balai POM. Alasannya, jumlahnya yang sedikit," pungkasnya.