KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ajudan Setya Novanto, Reza Pahlevi sebagai saksi untuk tersangka Pengacara, Fredrich Yunadi dan Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.
Reza sendiri sebelumnya sudah pernah dipanggil penyidik lembaga anti rasuah beberapa hari lalu. Namun dia mangkir dengan alasan tak jelas.
"Penyidik telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap saksi Reza Pahlevi yang tidak hadir dalam agenda pemeriksaan 10 Januari 2017 lalu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (14/1/2018).
Saat ini, Reza yang juga anggota Polri telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 8 Desember 2017 untuk penyidikan kasus tersebut.
Sebab saat kejadian, Reza turut berada dalam mobil yang dikemudikan Mantan Wartawan Metro TV, Hilman Mattauch. Kemudian dia menelpon Fredrich Yunadi untuk menyusul ke RS Permata Hijau tempat Setnov dirawat.
Saat ini, lembaga anti rasuah telah menetapkan Fredrich dan Bimanesh sebagai tersangka merintangi penyidikan korupsi proyek KTP-elektronik dengan tersangka Setya Novanto.
"Surat panggilan telah dibuat dan disampaikan pada yang bersangkutan Selain itu, KPK juga surati Kapolri Up. Kadivpropam Polri untuk meminta bantuan menghadirkan saksi ke KPK pada 15 Januari 2018," tandasnya.
Fredrich dan Bimanesh telah resmi ditahan KPK untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan. keduanya 'menginap' di tempat berbeda, Bimanesh di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan Fredrich di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.