KRICOM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyita 15 kilogram sabu dari tangan pengedar bernama Conari Pernando alias Aguan dan Gema Sitorus. Usut punya usut, pengungkapan yang dilakukan oleh Subdit II Direktorat Rerserse Narkoba Polda Sumut itu mengarah kepada keterlibatan oknum polisi.
Operasi yang dipimpin Kompol Adi Saputra Siagian itu kemudian dilanjutkan dengan penangkapan terhadap BS, anggota Polri berpangkat AKP yang merupakan Kapolsek Lolowau Polres Nias Selatan. Selain itu polisi juga menangkap YMS yang merupakan anggota Polri berpangkat Bripka.
Keduanya ditangkap bersama dua orang sipil bernama Riawan alias Atong, dan Dani Sitorus alias Koro di kawasan Jalan Besar Delitua, Kecamatan Delitua. Tersangka Koro terpaksa ditembak mati lantaran mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap.
Pengungkapan belum sampai disitu. Personel Dit Res Narkoba Polda Sumut, Kompol Adi Saputra kembali melakukan pengembangan melalui control delivery dan membuahkan hasil.
Dua orang tersangka diringkus yakni, Bobby dan Joni. Boby ditangkap di kawasan Kecamatan Sunggal dengan barang bukti 2 kilogram sabu dan Joni ditangkap di kawasan Jalan Ringroad, Kecamatan Sunggal dengan barang bukti 3 kilogram sabu.
Hingga Selasa (5/12/2017) masih dilakukan pengembangan ke kawasan Kabupaten Batubara. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting membenarkan kejadian tersebut. "Segera akan kita rilis ke rekan-rekan media ya. Terima kasih," ujar Kombes Rina singkat.