KRICOM - Seorang pilot Lion Air JT 924 tak bisa berkutik saat diamankan Satnarkoba Polres Kupang Kota. Dia kedapatan mengantongi sabu seberat 0,57 gram yang disembunyikan dalam dompetnya.
Kapten berinisial MS (48) ini dia ditangkap di T-More Hotel Kupang sekitar pukul 21.20 WITA. Sabu tersebut pun sudah dipakai setelah sang pilot menerbangkan pesawat dari Jakarta.
"Satu paket narkoba jenis sabu ini disimpan yang bersangkutan dalam dompetnya saat menerbangi pesawat dari Jakarta menuju Kupang," kata Kapolres Kota Kupang AKBP Anton C Nugroho, Selasa(5/12/2017).
Penangkapan ini bermula saat petugas menerima informasi adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Kupang, NTT. Saat ditelusuri, rupanya pelaku merupakan pilot maskapai ternama.
"Atas informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak hotel. Pelaku kami tangkap saat sedang menggunakan sabu
di sebuah kamar hotel," jelasnya.
Dari penangkapan itu, penyidik menyita barang bukti sisa sabu seberat 0,57 gram, bong, jarum suntik, satu unit ponsel dan miras.
"Pelaku mengaku baru sekali ini mengkosumsi narkoba," ungkapnya.
Setelah menangkap kapten pilot, petugas kemudian melakukan pemeriksaan kepada sejumlah awak kabin. Untungnya, tidak ada satu pun di antara mereka yang mengantongi narkoba.
"Kemudian terkait barang bisa lolos dibawa ke dalam pesawat masih kami selidiki, dan dalam pengembangan selanjutnya,"tutup Anton.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 subsider Pasal 127 UU Nomor 35/2009
tentang narkotika.