KRICOM - Jajaran DPR RI menggelar rapat konsultasi terkait persiapan Pilkada Serentak 2018 dengan beberapa instansi terkait. Setidaknya, ada delapan kesimpulan yang ditelurkan dalam rapat bersama Komisi II, Komisi III, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Kejaksaan Agung.
Pelaksana Tugas Ketua DPR, Fadli Zon menuturkan, hasil pertama rapat konsultasi, yakni menyepakati penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 agar berkualitas karena pilkada adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat.
"Kedua, rapat konsultasi menyepakati bahwa perlu dilakukan pemetaan yang lebih komprehensif terhadap daerah yang rawan potensi konflik dan keamanan. Untuk itu rapat konsultasi mendukung Iangkah-langkah yang telah, sedang, dan akan dilakukan Kepolisian RI," jelas Fadli saat membacakan hasil rapat konsultasi, Kamis (11/1/2018).
Kemudian, rapat konsultasi menyepakati perlunya dilakukan koordinasi yang lebih solid antar kementerian atau lembaga dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2018. Baik dalam haI pelaksanaan tiap tahapan, maupun dalam hal penegakkan hukum atas berbagai jenis pelanggaran yang terjadi dengan mengefektifkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
"Keempat rapat konsultasi menyepakati bahwa semua aparat baik ASN, TNI, dan POLRI harus senantiasa menjaga netralitas dalam pilkada dan menjaga profesionalitas serta menghindari abuse of power," ujarnya.
Kelima, lanjutnya, rapat menyepakati agar semua pihak, baik yang berkompetisi maupun penyelenggara Pilkada untuk mematuhi ketentuan dan peraturan pelaksanaan kampanye untuk mencegah politik uang, kampanye hitam, serta isu SARA yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
"Keenam, rapat konsultasi menyepakati agar KPU dan Bawaslu bersikap dan bertindak secara profesional agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 dapat berlangsung dengan baik," lanjutnya.
Selanjutnya, disepakati penyelesaian segala hambatan teknis dan administrasi termasuk penganggarannya demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018.
"Kedelapan, rapat konsultasi menyepakati pemerintah dan penyelenggara pemilu menangani keterlibatan media masa dan media sosial secara antisipatif dan proessional serta mengutamakan prinsip keadilan dan netralitas," tutupnya.