KRICOM - Jajaran Reskrim Polresta Depok menabuh genderang perang terhadap pelaku curanmor bersenjata api. Hal ini dilakukan setelah seorang anggota Polsek Cimanggis, Aipda Dwi Susanto terlibat adu tembak dengan pelaku curanmor bernama Jamil Hidayat (23).
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryanan menegaskan jika anggotanya diizinkan melakukan tembak di tempat para pelaku kejahatan.
Izin itu diberikan karena aksi kejahatan ini sudah membahayakan nyawa masyarakat. Sehingga diperlukan tindakan tegas berupa tembak di tempat kepada para pelaku yang berusaha melawan saat hendak ditangkap.
“Daripada anggota kami dan warga yang jadi korban, lebih baik para pelakunya dilumpuhkan. Kenapa kami berani memberikan izin karena pelaku kejahatan ini menggunakan senjata api rakitan saat beraksi. Selain itu mereka berani menembak siapapun yang menghalangi aksinya,” ujar Putu kepada wartawan, Selasa (31/10/2017).
Untuk itu, lanjut Putu, para anggota Reskrim baik di Polsek dan Polres pun akan dilatih menembak. Itu dilakukan agar saat kejadian baku tembak tersebut tidak salah sasaran lantaran lokasi kejahatan itu berada dekat dengan warga.
“Mereka akan kami latih agar tepat sasaran. Pelatihannya nanti akan kami lakukan di Polda Metro Jaya,” tutupnya.