KRICOM - Lima pria diduga penyuka sesama jenis diamankan jajaran Satreskrim Polres Cianjur di Villa Green Apple Garden, Blok F-66 Jalan Mariwati, Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupate Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (13/1/2018).
"Saat dilakukan penggerebekan, diduga kelimanya sedang pesta sex sesama jenis," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus, Minggu (14/1/2018).
Kelimanya yakni AAWA (50) asal Bandung, AR (21) asal Cianjur, DA (17) asal Cianjur, DS (39) asal Cianjur dan U (34).
"Tersangka DA ini masih anak dibawah umur," sebut Yusri.
Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. "Dari lokasi diamankan barang bukti di antaranya 5 celana dalam, beberapa unit handphone, kondom, parfum, deodoran, dan 10 botol miras jenis anggur merah cap orang tua," kata Yusri.
Polisi kemudian mengamankan kelima pria tersebut di Mapolres Cianjur guna pemeriksaan lebih lanjut.