KRICOM - Satreskrim Polres Cianjur menangkap lima pria penyuka sesama jenis saat sedang pesta sex di Villa Green Apple Garden, Blok F-66 Jalan Mariwati, Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupate Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (13/1/2018).
Ironis, satu dari lima pelaku tersebut ternyata masih di bawah umur. Namun dia sudah menjadi penikmat Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
"Satu pelaku berinisial DA masih di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, Minggu (14/1/2018).
Sementara empat pelaku lainnya sudah berusia dewasa, mereka di antaranya AAWA (50) asal Balong Gede, Kota Bandung, AR (21) asal Kecamatan/Kabupaten Cianjur, DA (17) asal Kecamatan/Kabupaten Cianjur, DS (39) asal Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur dan U (34) Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.
Selain mengamankan lima pelaku, polisi mengamankan tiga buah kondom Fiesta dan
empat kondom Sutra, 10 botol anggur merah cap orang tua, lima celana dalam parfum, dan beberapa unit handphone.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Cianjur guna pemeriksaan lanjuta," ujar Yusri.
Polres Cianjur akan terus mengembangkan kasus ini guna mengantisipasi kejadian serupa di wilayah hukumnya, terlebih kawasan Cipanas dan sekitarnya kerap menjadi tempat menginap wisatawan atau warga luar kota.
"Kami akan terus mendalami penyimpangan seks ini, termasuk dugaan ada prostitusi sesks sesama jenis di dalamnya karena ini merusak perilaku dari generasi muda ke depan," timpal Kapolres Cianjur AKBP Soliyah.