KRICOM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto mengidentifikasi tersangka berinisial EFA, salah seorang pelaku pembakaran Mapolres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat sebagai bagian dari jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Sementara diduga tersangka EFA itu anggota JAD," kata Rikawanto, Senin (13/11/2017).
Rikwanto menerangkan, Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian telah memerintahkan kepada Densus 88 Antiteror 88, Polri untuk memburu jaringan lainnya yang diduga masih akan melakukan aksinya.
"Pak Kapolri sudah meminta Densus 88 untuk mengejar yang lainnya," jelasnya.
Mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, untuk tersangka berinisial EFA sempat tinggal di Sumedang, Jawa Barat. Namun, sejak tinggal di Sumedang, tersangka memiliki paham radikal.
"Dia pernah tinggal di Sumedang. Jadi sementara diduga pelaku ini mengenal paham radikal di sana," tutupnya.
Sebelumnya, Wakapolri, Komjen Syafruddin mengatakan, tersangka berinisial EFA berasal dari keluarga polisi.
"Iya betul, tetapi yang bersangkutan sudah lama meninggalkan rumahnya dan sudah tidak ada hubungan dengan orangtuanya," kata Syafruddin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin(13/11/2017).
Sebelumnya, petugas menembak mati dua pelaku pembakaran Mapolres Dharmasraya berinisial EFA (24) dan ES (25) karena menyerang petugas dengan menggunakan anak panah.
Kedua pelaku diduga adalah jaringan teroris karena petugas menemukan tulisan berisi jihad dan sejumlah anak panah.