KRICOM - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) berharap kepolisian bertindak cepat dalam menindaklanjuti laporan yang diajukan pihaknya. Laporan tersebut terkait penyebaran GIF berkonten pornografi yang melecehkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Adapun yang dilaporkan dalam kasus ini ialah akun whatsapp atas nama Tata Kimil. Laporan itu dilakukan TPUA ke Bareskrim Polri hari ini.
"Kami meminta kepolisian tidak diskriminasi dan segera menangkap orang ini untuk bisa diproses secara hukum dan kami minta mereka minta maaf atas tindakannya," ujar Wakil Ketua TPUA, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2017).
Novel ingin kepolisian bertindak cepat seperti saat memproses kasus penghinaan yang dilaporkan Ketua DPR Setya Novanto.
Pasalnya, tokoh FPI itu mengklaim kasus pelecehan terhadap Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama itu jauh lebih parah ketimbang meme yang menyudutkan Setnov.
"Kalau kita lihat konten meme Setya Novanto enggak begitu parah-parah amat, cuma hanya mengolok sedikit pas dia sakit. Tapi ini (GIF Rizieq) porno," ujarnya.
"Masa kok tega-teganya menghina ulama sedemikian rupa. Saya enggak paham ini orang beragama atau tidak," sambung Novel dengan nada geram.
Dia mengatakan, laporan itu merupakan inisiatif sendiri dari pihak TPUA yang tidak terima dengan adanya GIF tersebut. Meskipun, ujar Novel, Rizieq belum mengetahui adanya GIV yang melecehkan dirinya.
"Saya kira Habib belum tahu masalah ini. Tapi laporan ini murni inisiatif dari kami yang tidak terima seorang ulama yang seharusnya dimuliakan malah dihina seperti itu," tegas Novel.
Sekedar informasi, laporan TPUA ke Bareskrim Polri itu teregister dengan nomor LP/1175/XI/2017/Bareskrim. Mereka melaporkan akun whatsapp atas nama Tata Kimil lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA sebagaimana dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE Jo Pasal 156 KUHP.