KRICOM - Tim Garuda Bandara Soekarno Hatta menangkap ES yang merupakan pelaku penipuan. Ironisnya, dia mengaku sebagai seorang kapten kapal pesiar kepada korbannya.
Dalam menjalankan aksinya, ia melakukan komunikasi dengan korbannya melalui aplikasi chatting.
Kejadian berawal ketika MT yang merupakan seorang wanita, melaporkan kasus penipuan yang dialaminya. Dirinya ditipu dengan pelaku sampai mengalami kerugian mencapai Rp 27 juta. Antara MT dan ES memang sudah menjalin hubungan selama satu tahun.
Setelah itu, ES meminta ditransfer uang sebesar Rp 9.350.000 dengan alasan akan menyewa helikopter. Penyewaan itu bertujuan untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit di Aceh. Dengan tidak menaruh curiga, MT menstranfer uang tersebut ke rekening ES.
Namun tidak berselang lama, ES krmbali meminta untuk ditransfer kembali sejumlah uang dengan alasan agar gajinya bisa keluar. Melihat gelagat yang mencurigakan, akhirnya MT melaporkan ES ke Polresta Bandara Soekarno Hatta perihal penipuan ini.
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Arif Rachman membenarkan kejadian tersebut. "Kami menangkap pelaku di Bandung. Dan ternyata pelaku merupakan salah satu narapidana di Lapas Bandung dengan kasus pencurian," katanya, Kamis (16/11/2017).
Selain itu, Kapolres menambahkan bahwa pelaku mengancam akan menyebarkan screen shoot video call dengan korban jika tidak ditransfer sejumlah uang.
"Nah untuk isi gambar dalam ponsel masih kami lakukan pemeriksaan. Dan saat ini ponsel android milik pelaku masih kita selidiki datanya," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka ES dijerat pasal berlapir yaitu 369 dan 378 KUHP tentang pemerasan dan penipuan dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara.