KRICOM - Keputusan Kementerian Dalam Negeri yang mencoret anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan dinilai sudah tepat. Pasalnya, tim yang berjumlah 73 orang itu dinilai hanya akan memboroskan uang negara. Apalagi anggaran TGUPP dalam APBD 2018 mencapai Rp 28,7 miliar.
"Pencoretan itu sudah sesuai kewenangan Kemendgari untuk mencoret anggaran maupun nomenklatur yang tak sesuai Undang Undang," kata Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah kepada Kricom, Sabtu (23/12/2017).
Menurut Trubus, tim ini bisa menjadi masalah dikemudian hari. Salah satunya adalah fungsinya yang tak jelas dan bisa menimbulkan tumpang tindih dengan jajaran yang lain.
"Fungsi yang ada normatif. Mereka kan tak bisa membuat kebijakan, hanya bisa memberikan masukan kepada Gubernur," ungkap Trubus.
"Dampaknya selain pemborosan bisa menimbulkan konflik kepentingan dengan satuan yang ada seperti deputi, SKPD. Bisa tumpang tindih dan tak menghasilkan masyarakat manfaatnya," tambah dia.
Trubus melanjutkan, TGUPP di era Anies sangat berbeda dibandingkan dengan zaman pemerintahan sebelumnya, mulai dari Joko Widodo hingga Djarot Saiful Hidayat.
Seharusnya, TGUPP itu boleh ada tapi harus anggaran sendiri.
"Nah zaman Ahok dan Jokowi itu sudah hebat, anggarannya dimasukkan dalam operasional gubernur bukan anggaran sendiri. harus terpisah karena itu kan bukan SKPD dan deputi," tuturnya.
"Kalau misalnya ahli tata kota, taruh saja di bawah Dinas Tata Kota. Kalau butuh ahli regulasi taruh saja di jajaran lainntya," tutup Trubus.