KRICOM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur Anies Baswedan meninjau kembali Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan(TGUPP) yang dalam APBD DKI Jakarta memiliki anggaran Rp28,5 miliar.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur DKI Anies Baswedan mengevaluasi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Menurutnya, evaluasi harul dilakukan agar tak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Tjahjo menyebut hingga kini Kemendagri masih melakukan evaluasi terhadap RAPBD 2018.
"Dalam proses evaluasi, Direktur Jenderal Keuangan Daerah selalu berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah DKI dan DPRD untuk mempertanyakan maksudnya (penganggaran TGUPP). Supaya jangan sampai pas saya paraf, di kemudian hari timbul masalah hukum," ucap Tjahjo di Balai Kota, Rabu(27/12/2017)
Menurutnya, soal jumlah anggota TGUPP sepenuhnya menjadi hak gubernur. Hanya saja, proses penganggarannya harus dikaji ulang agar tidak menjadi celah timbulnya masalah hukum seperti korupsi.
"Hanya dari Kemendagri meminta kepada gubernur dan sekda soal proses penganggarannya. Tapi kita sudah duduk antara saya, Pak Gubernur, Pak Sekda dan Pak Dirjen," ucap Tjahjo.
Dia menyarankan agar anaggaran TGUPP dimasukkan dalam pos Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah atau Dana Operasional Gubernur.
"Kalau di sejumlah daerah anggarannya ada yang di Bappeda ada yang di anggaran pimpinan. Tapi jangan sampai yang dievaluasi oleh Kemendagri nantinya timbulkan masalah, kita samakan misi saja," tegas Tjahjo.