KRICOM - Empat anggota geng motor Jembatang Mampang (Jepang) dipastikan akan diproses hukum. Pasalnya, para anggota geng yang terciduk positif narkoba.
"Dari hasil tes urine dua orang diketahui mengkosumsi sabu dan ganja serta dua lagi memakai obat penenang," kata Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiharto kepada wartawan, Selasa (26/12/2017).
Didik memastikan, akan melepaskan anggota geng motor yang tidak terbukti melakukan aksi kejahatan. Sementara untuk meminimalisir potensi kejahatan serupa kembali terjadi, kepolisian akan melakukan patroli rutin.
"Anggota kami sebar di sejumlah titik rawan antisipasi gangguan kamtibmas serta kerawanan kejahatan kovensional. Masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Halo Polisi dan Panic Button," ungkapnya.
Sebelumnya, Polres Kota Depok meringkus 24 anggota geng motor Jepang yang diduga melakukan penjarahan terhadap toko pakaian.Tiga orang diketahui adalah wanita yang berperan merekrut anggota baru.