KRICOM - Pengacara kondang Fredrich Yunadi akhirnya ditahan oleh KPK di rutan yang sama mantan kliennya itu, Setya Novanto. Penempatan tahanan Fredrich itu sudah dipertimbangkan dengan matang oleh KPK.
"Ya ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK, sudah kami pertimbangkan terkait lokasi," kata Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (14/1/2018).
Detailnya, Fredrich ditahan di rutan yang terletak di kompleks Gedung KPK K4, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Lokasi rutan ada di belakang Gedung Merah Putih, kantor utama KPK. Setya Novanto juga ditahan di rutan yang sama," ujarnya.
Fredrich adalah mantan pengacara Novanto, sebelum pria berkumis itu mengundurkan diri setelah Maqdir Ismail masuk sebagai kuasa hukum mantan ketum Golkar itu.
Fredrich ditangkap KPK Jumat (12/1) jelang tengah malam. Dia lalu dibawa ke gedung KPK Sabtu (13/1) dini hari. Sekitar pukul 10.55 WIB tadi, Fredrich keluar gedung KPK mengenakan rompi oranye. Dia resmi ditahan.