KRICOM - Perppu Ormas telah diputuskan menjadi UU berdasarkan Rapat Paripurna DPR awal pekan ini. Meski telah disahkan dan disetujui tujuh fraksi di parlemen, polemik terkait hal ini tak kunjung tuntas.
Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono pun angkat bicara soal hal ini. Melalui akun Twitter resminya, ia mengungkapkan bahwa keputusan diundangkannya Perppu sudah tepat.
"Substansi Perppu Ormas ada yang sudah tepat, namun ada yang tidak tepat, tidak adil dan tidak sesuai dengan jiwa dan semangat konstitusi kita," ujarnya, Kamis (26/10/2017).
Terkait soal sikap Fraksi Partai Demokrat yang menerima Perppu dengan catatan, SBY menilai bahwa langkah tersebut sudah sangat jelas dan tegas.
"Menerima Perppu Ormas jika dilakukan revisi dan menolak jika pemerintah tak lakukan revisi. Namun hasil pertemuan FPD dengan pemerintah (Mendagri dan Menkominfo), pemerintah bersedia lakukan revisi. Dan FPD telah menyiapkan usulan revisi," jelasnya.
Kendati demikian, mantan orang nomor satu di Indonesia ini meminta agar Ormas tak dianggap sebagai bentuk ancaman.
"Ormas tidak boleh dianggap sebagai ancaman, tetapi menjadi mitra Negara dan pemerintah dalam menjalankan kehidupan bernegara yang baik meski sebagaimana organisasi/ lembaga lain, Ormas wajib taati aturan yang ditetapkan Negara. Inilah semangat demokrasi dan 'rule of law'," tegasnya.
"Terakhir, saya berharap revisi Perppu Ormas segera dilakukan, sehingga kita punya UU Ormas yang tepat, baik untuk Negara serta baik untuk rakyat," ucap ayah Agus Harimurti Yudhoyono ini.