KRICOM - Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) memastikan kelanjutan proyek reklamasi Teluk Jakarta diserahkan kembali kepada Pemprov DKI Jakarta. Namun, JK berharap agar pulau reklamasi yang sudah terlanjur terbangun tak dibongkar.
Menanggapi hal tersebut, mantan Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandiaga, Sudirman Said menuturkan bahwa pernyataan JK tersebut sudah pernah menjadi kajiannya bersama tim sinkronisasi.
Setidaknya, ada dua aspek yang menjadi bahan kajian. Pertama yakni soal aspek hukum, komersial dan kemanfaatan dari proyek reklamasi.
"Kedua, yakni mencari jalan keluar bagi reklamasi yang sudah terlanjur dibangun agar mempunyai manfaat," kata Sudirman ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2017).
Pada dasarnya, lanjutnya, Anies-Sandiaga sependapat dengan anjuran dari JK terhadap penyelesaian pulau yang terlanjur terbangun.
Hanya saja, Anies-Sandiaga menekankan perlunya efektifitas pemanfaatan pulau dan kesesiauan aturan, terutama yang dibangun sebagai sarana komersial.
"Jadi yang disampaikan Pak Wakil Presiden itu konsisten dengan yang ada di pikiran Pak Anies dan Bang Sandi. Tapi bukan berarti seperti dalam pelaksanaannya sekarang, yakni sebagai sarana komersial. Bagaimana pemanfaatannya? Ya harus sesuai dengan UU yang berlaku," lanjutnya.
Dalam reklamasi Teluk Jakarta, setidaknya beberapa pulau sudah terbangun. Sudirman berujar, Anies-Sandiaga tidak akan mungkin mengambil tindakan dengan membongkar pulau yang sudah terbangun.
"Seperti yang berulang kali saya katakan, pulau yang sudah dibangun itu tidak mungkin dibongkar. Akan ada masalah lingkungan baru dan ongkos lagi. Jadi asas manfaat harus ditegakkan, mereferensikan kepada aturan yang berlaku," tandasnya.