KRICOM - Dugaan kasus pemerasan yang dilakukan Partai Gerindra terhadap La Nyalla Mahmud Mattalitti merupakan kesempatan yang baik bagi Satgas Politik Uang untuk menunjukkan tajinya.
Presididum Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengatakan, pengusutan dugaan 'pemalakan' terhadap mantan Ketua Umum PSSI tersebut dirasa penting agar kasus politik uang di Pilkada Serentak 2018 bisa segera terbongkar.
"Kami berharap dengan terbongkarnya kasus politik uang itu bisa diketahui, siapa saja yang terlibat, siapa saja yang menjadi korban, dan partai mana saja yang doyan politik uang di Pilkada 2018," kata Neta kepada Kricom di Jakarta, Jumat (12/1/2018).
"Kasus La Nyalla harus menjadi pintu masuk bagi Satgas Anti Politik Uang Polri untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan berkualitas," tambah dia.
Menurut Neta, dengan adanya pengakuan La Nyalla hal ini bisa menjadi momentum bagi Satgas Anti Politik Uang Polri untuk membongkar sinyalemen selama ini tentang uang mahar di balik pilkada. Bagaimana pun kasus uang mahar ini merupakan bagian dari politik uang di balik pilkada.
"Kasus uang mahar inilah yang membuat pilkada menjadi tidak berkualitas," ungkapnya.
Dia menilai, kasus ini sarat dengan urusan etika dan moralitas politik agar ke depan perkara uang mahar dan politik uang bisa diminimalisir.
"Satgas bisa menggunakan UU Pemilu, KUHP dan ketentuan lain untuk menelusurinya agar kasusnya bisa terkuak," ucap Neta.
Untuk itu satgas perlu mendatangi La Nyalla untuk mengali kebenaran pengakuan mereka dan mencari tahu siapa saja saksinya serta mencari peluang untuk membongkar kasusnya ke jalur hukum.
"Meski tidak bisa diproses secara hukum tapi dari penjelasan La Nyalla dan saksi saksi lain, satgas bisa melakukan antisipasi atau bahkan mungkin bisa melakukan OTT di kemudian hari," pungkas Neta.
Sebelumnya, Partai Gerindra dan Ketua Umumnya, Prabowo Subianto dikabarkan telah meminta uang senilai Rp 40 miliar kepada La Nyalla Mattalitti. Uang tersebut digunakan sebagai 'mahar' apabila La Nyalla ingin dicalonkan sebagai Gubernur Jawa Timur.
Dugaan pemerasan tersebut diucapkan langsung oleh La Nyalla dalam sebuah jumpa pers Dia mengaku pertama kali dimintai duit untuk uang saksi pada 9 Desember 2017. Namun La Nyalla tak merinci uang saksi ini untuk ajang pesta demokrasi yang mana.