KRICOM – Satreskrim Polresta Solo mengamankan dua kontainer barang bukti dalam kasus penipuan dan penggelapan biro perjalanan haji dan umrah PT Utsmaniyah Hannien Tour.
Dalam waktu dekat barang bukti tersebut akan segera dibawa ke Solo guna proses penyidikan dan pengembangan kasus.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi mengatakan, penangkapan terhadap dua tersangka baru itu merupakan hasil penyidikan dan pengembangan tersangka sebelumnya. Dua tersangka ini adalah Arif (50) selaku Direktur Operasional dan Ilham (32) selaku Direktur Teknik.
Keduanya ditangkap di Jalan Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/1/2018). Adapun barang bukti yang disita dari penangkapan dua tersangka itu meliputi perangkat komputer, paspor, peralatan kantor dan dokumen penting lainnya. Barang bukti tersebut masih tersimpan di gudang kantor pusat.
“Sudah kami segel gudangnya di sana (Bogor). Barang tersebut mencapai dua kontainer bahkan lebih. Dalam waktu dekat ini akan kita bawa ke Solo,” terang Kasatreskrim, Minggu (7/1) siang.
Saat ini, ada sejumlah barang bukti yang diamankan di Mapolresta Solo. Barang bukti itu meliputi, dua perangkat komputer, 150 paspor, baju ihram, tas koper, dan perlengkapan umrah lainnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan empat unit rumah yang telah diboking tersangka Farid Rosyidin (45) Direktur Utama masing-masing senilai Rp 100 juta serta rumah milik pribadi tersangka Farid tak jauh dari kantor pusat biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour.
“Rumah itu sudah dibayar beberapa kali namun karena menunggak akhirnya ditutup pihak perbankan,” ungkap Kasat.
Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Ribut Hari Wibowo mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan tersangka lain dalam kasus penipuan dan penggelapan biro perjalanan haji dan umroh PT Utsmaniyah Hannien Tour
“Kami meminta kepada warga masyarakat yang menjadi korban penipuan biro umrah ini untuk melaporkan ke Polresta,” katanya.