KRICOM - Ratusan orang yang tergabung dalam Komando Aksi dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Dalam aksinya, mereka mendesak KPK untuk menyeret para penikmat proyek e-KTP tanpa pandang bulu. Nama-nama yang mereka sebut sebagai penikmat diantaranya Gamawan Fauzi, Tamsil Linrung, Teguh Juwarno, Oli Dondokambey, Yasona Laoly, Ganjar Pranowo, Jafar Hafsah, dan Matius Mekeng yang ditaksir merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun.