KRICOM - Politisi Partai Golkar, Yorrys Raweyai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Setiba di gedung KPK, Yorrys mengaku kaget mendapat surat panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.
"Ini kaget saja ada surat panggilan, tapi sebagai warga negara ya datang saja," kata Yorrys di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
Yorrys akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan kasus e-KTP untuk tersangka anggota DPR, Markus Nari.
Yorrys mengaku tak tahu menahu apa kaitan pemanggilan dirinya dalam kasus yang menjerat sesama kader Partai Golkar Markus Nari.
Meski begitu, Yorrys mengakui bila dirinya memang kerap berkomunikasi dengan Markus. Namun, hal itu hanya sebatas karena sesama kader Partai Golkar.
"Pertama dia anggota DPR dari Fraksi Golkar, jadi sering ketemu," katanya.
Diketahui, Markus Nari disangkakan Pasal 21 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.