KRICOM - Politisi Partai Golkar, Yorrys Raweyai mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila akan melakukan jemput paksa kepada Ketua DPR Setya Novanto.
Hal itu mengingat setidaknya sudah lima kali Setnov mangkir dari panggilan penyidik KPK. Baik saat masih berstatus tersangka korupsi e-KTP maupun mangkir saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Kemarin, Setnov kembali absen ketika dihadirkan sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.
“Dorong dong (jika KPK menjemput paksa Setnov). Kita dorong pemberantasan korupsi. Enggak bisa dibiarkan dan harus kita dorong yang penting sesuai peraturan dan UU,” tegas Yorrys usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
Saat bersama penyidik, Yorrys mengaku sempat mempertanyakan kepada penyidik terkait ketidakhadiran Setnov selama dua kali sewaktu dirinya masih berstatus tersangka e-KTP.
“Terus saya bilang kenapa SN sudah dua kali dipanggil enggak datang? Dia (penyidik) bilang, dia bukan penyidik di bidang itu,” ujar Yorrys sambil tertawa.
Lebih lanjut, mantan Ketua Koordinator Bidang Polhukam Partai Golkar itu mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Ia menyebut kepemimpinan Golkar di tangan Setnov merupakan sejarah terburuk selama berdirinya partai berlogo beringin itu.
"Di bawah kepemimpinan SN, elektabilitas Golkar yang paling jelek. Karenanya kalau kita tidak segera menyelamatkan partai ini, ya kita akan berdosa terhadap kondisi Partai Golkar," tutupnya.
Sekadar informasi, hari ini Yorrys dimintai keterangannya oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan kasus e-KTP untuk tersangka anggota DPR, Markus Nari.