KRICOM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mendampingi pelaku penjarahan Toko Baju di Depok. Bukan tanpa alasan, 24 pelaku penjarahan rata-rata masih di bawah umur.
Hal itu disampaikan Komisioner KPAI, Jasra Putra. Menurutnya, KPAI sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PPA Kota Depok dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI.
"Terkait pendampingan anak, KPAI sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PPA Kota Depok dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI untuk melakukan pendampingan di Polresta Depok,” ujar Jasra melalui siaran persnya, di Jakarta, Senin (25/12/2017).
Jasra menambahkan, dia mengusahakan agar para pelaku tidak dihukum namun akan menjalani rehabilitasi.
“Termasuk kemungkinan dilakukan rehabilitasi pelaku anak,” imbuhnya.
KPAI juga mengimbau kepada orangtua untuk tetap mendampingi dan memberi kekuatan kepada anaknya yang terjerat kasus kriminal tersebut. Pasalnya, sampai saat ini belum ada orangtua pelaku yang datang ke Mapolresta Depok.
“Informasi dari salah seorang penyidik, orangtua anak belum ada yang datang. Hal ini penting terkait proses langkah-langkah hukum yang cepat dilakukan. Sehingga hak-hak anak tidak ada yang dilanggar sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak," katanya
Selain itu, KPAI berharap agar kota Depok menjadi kota layak anak. Sebab kasus kekerasan anak yang ditangani PPA Polres Depok tahun 2017 mencapai angka 300.
"Kami berharap Kota Depok sebagai kota layak anak, sehingga mereka bisa melakukan deteksi dini kasus kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.
Diketahui, sebuah toko pakaian Fernando yang terletak di Jalan Sentosa Raya, Sukmajaya, Depok dirampok oleh puluhan anggota geng motor, Minggu (24/12/2017). Saat beraksi, mereka mengambil beberapa baju dan celana jins sehingga toko mengalami kerugian senilai Rp 13 juta.
Beruntung, jajaran Polresta Depok cepat bergerak. Hasilnya, polisi membekuk 24 pelaku. Mereka ditangkap di tempat terpisah, salah satunya kawasan Mampang, Pancoran Mas, Depok. Parahnya, tiga dari puluhan pelaku merupakan remaja putri.