KRICOM - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar daerahnya didampingi saat menyusun APBD tahun 2018.
Sebab jika tak dikawal, bukan tidak mungkin politik kepentingan dari penyusunan APBD 2018 akan terjadi. Lagipula, dia ingin daerah yang kini dipimpinnya bebas dari praktik korupsi.
"Saya inginkan supaya kita semua tidak terlibat hal-hal yang negatiflah apalagi yang namanya korupsi," kata Abdul Gani Kasuba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017).
Namun hingga kini, Abdul belum melihat adanya praktik korupsi dalam finalisasi APBD tersebut.
"Saya melihat belum ada, tapi ikhtiar. Sampai hari ini saya melihat tidak ada indikasi itu, tapi bisa saja ada," tambahnya.
Lagipula, dia khawatir ada anggota DPRD Maluku Utara maupun jajaran di pemerintahannya yang 'bermain' dalam pembahasan APBD 2018.
"Saya kira bukan anggota Dewan saja, eksekutif juga mungkin ada. Karena itu saya jauh-jauh lebih baik saya ada didampingi, supaya ada pendampingan, supaya saya juga tenanglah sebagai gubernur," ujar Abdul.
Provinsi Maluku Utara sendiri menargetkan jumlah APBD tahun 2018 mencapai Rp 2,3 triliun. Dengan besarnya jumlah APBD tersebut, Abdul Gani pun memilih untuk meminta pendampingan dari KPK demi mencegah penyelewengan dana di kemudian hari.
"Kalau sudah terjadi baru saya minta ke KPK saya kira tidak ada gunanya, karena itu lebih baik jauh-jauh sebelum terjadi sudah ada pendampingan itu yang kita harapkan," pungkasnya.
Sementara itu, KPK sudah menyanggupi permintaan Abdul Gani, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengaku bakal memberikan pendampingan untuk Maluku Utara dalam hal finalisasi APBD 2018 pada awal Januari 2018 mendatang.