KRICOM - Polresta Depok belum menetapkan alumni Universitas Indonesia, Hanna Annisa sebagai tersangka kasus video pornografi meski telah mengakui sebagai pemeran video yang sempat viral itu.
Sejauh ini, penyidik masih membutuhkan keterangan beberapa saksi ahli sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Iya kami akan periksa (ahli) pekan depan. Namun belum bisa saya jelaskan siapa ahlinya," kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis di Jakarta, Rabu (14/12/2017).
Putu belum memastikan alasan tersebarnya video tak senonoh itu. Beredar dugaan jika ponsel yang digunakan untuk merekam kejadian tersebut hilang.
"Ini masih keperluan penyelidikan ya dan itu juga masih sebatas dugaan," ungkapnya.
Putu menjelaskan, pihaknya juga bakal kembali memeriksa Hanna dan pemeran pria berinisial HNA yang tak lain sebagai mantan pacar Hanna. Polisi bakal memeriksa keduanya pekan depan untuk kepentingan penyidikan.
Hanna akhirnya mengakui telah membuat video porno dengan mantan pacarnya, Hafiz di sebuah tempat di Depok. Padahal sebelumnya, mereka berdua sempat membantah ketika diperiksa oleh Polresta Depok.
Pengakuan ini sekaligus mengakhiri polemik soal video porno yang viral beberapa waktu lalu.
"Keduanya sudah mengakui pas pemeriksaan bulan November," jelas Putu.