KRICOM - Pemerintah pusat makin gencar memerangi konten pornografi yang semakin tak terbendung peredarannya.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bahkan sudah membuat mesin sensor konten pornografi. Rencananya, mesin ini akan mulai beroperasi Januari 2018 mendatang.
"Serah terima 29 Desember 2017, pengendaliannya di lantai delapan Gedung Kemkominfo," ujar Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel Abrijanin Pangerapan seperti dilansir Antara, Selasa (19/12/2017).
Mesin sensor tersebut menggunakan sistem menjelajah atau crawling yang bisa mempercepat penanganan konten pornografi. Selain itu, untuk memaksimalkannya, mesin tersebut bakal dioperasikan oleh tim yang terdiri dari 58 orang.
Kendati demikian, mesin ini masih sebatas pencarian dan belum sampai pada tahap pengawasan.
Hal tersebut berbeda dengan yang dilakukan pemerintahan China yang sudah menggunakan sistem pengawasan.
"Crawling ini bukan melakukan surveillance yang dalam kondisi diam diawasi, melainkan ini mencari," ucap Semuel.
Kedepan, sistem tersebut diakuinya bisa digunakan oleh instansi lain sesuai bidang dan wewenangnya. Seperti halnya BNN yang ingin mencari konten narkoba atau BPOM yang mencari obat dan makanan tidak terdaftar yang dijual ke masyarakat.
Mesin sensor itu dilelang Kemkominfo sebesar Rp 211 miliar pada 30 Agustus 2017 dan dimenangkan PT Inti yang memberikan harga penawaran Rp 198 miliar dan harga terkoreksi Rp 194 miliar.
Menggunakan sistem ini, Kemkominfo menargetkan 30 juta konten pornografi dan 50 persen konten negatif di internet untuk bisa langsung diblokir setelah mesin beroperasi.