KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Upaya masif yang tengah dilakukan oleh Pansus Hak Angket KPK dinilai tak perlu dan berlebihan. Bahkan, aktivitas sejumlah anggota Dewan itu disebut-sebut menjatuhkan marwah lembaga DPR.
Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar menduga, manuver yang dilakukanPansus KPK hanya untuk kepentingan pribadi.
"Enggak perlu ada Pansus, RDP (Rapat Dengar Pendpat) saja. Karena pansus ini saat beberapa waktu lalu itu sangat besar marwahnya, namun sekarang seperti mudah dibentuk," kata Abdul saat acara diskusi 'KPK, Isu, Fakta dan Cerita' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/9/2017).
Dia mengingatkan akan adanya Pansus Pelindo II beberapa waktu lalu. Saat ini, lanjut Abdul, pergerakan Pansus hanya untuk menjatuhkan orang lain saja.
"Seperti suka mencari-cari kesalahan orang atau lembaga lain," tutur pakar hukum dari Universitas Trisakti ini.
Mendengar ucapan Abdul, mantan Anggota Pansus KPK Masinton Pasaribu membantahnya. Dia menilai selama ini orang hanya melihat sisi negatifnya saja dari pergerakan para anggota Pansus.
"Seperti kalau mau melihat bagian atas (Emas) Monas. Seharusnya pakai teropong yang besar, jangan kecil agar perspketifnya luas," kata Masinton.