KRICOM - Setelah cukup lama disidik, akhirnya 10 dari 19 tersangka geng motor penjarah toko busana di Jalan Sentosa Raya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok menjalani proses prarekonstruksi. Sepuluh pentolan geng motor tersebut harus memperagakan 13 adegan kejahatan mereka.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, belasan adegan kejahatan itu dilakukan untuk menyinkronkan keterangan para tersangka dengan aksi mereka di toko busana tersebut.
Apalagi prarekonstruksi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan berita acara pidana (BAP) kasus penjarahan tersebut.
“13 adegan ini harus ditunjukan pentolan dua geng motor yang terlibat aksi penjarahan di toko ini. Kami hanya berusaha merangkai persesuaian keterangan saksi, tersangka, dan ditunjang alat bukti. Jadi nanti saat pelimpahan berkas sudah P21 dan tidak ada lagi petunjuk dari Kejari Depok,” jelasnya saat ditemui usai memimpin gelar prarekon di Toko Baju Fernando, Selasa (9/1/2018).
Dia menjelaskan, seluruh pelaku diketahui terlibat dalam aksi yang dikategorikan sebagai penjarahan. Apalagi para pelaku ini adalah pimpinan geng motor Jepang dan Rawamaya Beji Rasta yang berkolaborasi dengan menebar teror kepada masyarakat.
Di mana saat aksi tersebut, pentolan geng motor ini membawa sejumlah senjata tajam untuk menjarah toko busana tersebut.
“Jadi ini terungkap seluruh pelaku terlibat dalam perbuatan yang sama. Inilah dalang dari aksi kebrutalan geng motor yang dilakukan para remaja,” paparnya.
Dari pantauan di lokasi, 10 tersangka tersebut dibawa polisi dari Polresta Depok dengan menggunakan mobil tahanan. Untuk mengawal prarekon penjarahan toko busana, 30 personel polisi bersenjata lengkap diterjunkan.
Personel itu datang dari Tim Jaguar dan Satreskrim serta anggota Satintelkan dibantu anggota dari Polsek Sukmajaya. Prarekon tersebut pun langsung disaksikan para korban yang merupakan karyawan toko baju Fernando yang ada di lokasi.