KRICOM - Setelah melewati masa-masa kritis dan mulai pulih dari luka tembaknya, pelaku penyerudukan yang menewaskan 8 orang di kawasan di Manhattan, New York, Sayfullo Habibullaevic Saipov (29), langsung dibawa ke meja hijau untuk mendengar tuntutan hukum yang akan dijatuhkan kepadanya.
Seperti dirilis NBC News, Saipov dituntut telah melakukan tindakan yang dinilai sebagai bentuk dukungannya terhadap kelompok teroris dan telah melakukan tindak kekerasan serta menghancurkan kendaraan bermotor.
Sebelumnya dalam penyelidikan yang digelar oleh Biro Investigasi Federal (FBI), Saipov mengaku bahwa dirinya benar-benar sadar telah melakukan aksi pembunuhan massal pada hari Selasa (31/10/2017) silam, waktu setempat.
"Saya merasa sangat puas dengan apa yang sudah saya kerjakan," ujarnya kepada penyidik FBI. "Saya juga ingin membunuh orang sebanyak yang saya bisa."
Saipov juga memaparkan bahwa dirinya telah merencanakan aksi penyerudukan di kawasan Sungai Hudson, tepatnya di West Side Highway dan melanjutkan aksinya tersebut hingga ke Jembatan Brooklyn.
"Awalnya saya ingin memasang bendera ISIS di mobil truk, tetapi saya membatalkannya karena saya tidak ingin menarik perhatian banyak orang," papar Saipov kepada penyidik.
Sampai berita ini diturunkan, Saipov masih akan mengikuti beberapa proses persidangan lagi. Namun Kricom belum mendapat kabar kapan sidang selanjutnya akan dilangsungkan.