KRICOM - Koperasi Bhinneka Husada RSUD Salatiga alami kerugian besar. Pasalnya, dana koperasi berjumlah miliaran rupiah raib dibawa kabur oleh salah satu pengurusnya.
Hal ini diketahui setelah sejumlah anggota koperasi hendak mengajukan pinjaman dan dikatakan sejumlah pengurus, jika Koperasi Bhinneka Husada sejak beberapa bulan ini tidak tersedia dana. Jawaban ini akhirnya membuat anggota keporasi geram dan menelusuri kemana dana milik koperasi tersebut hilang.
Dari data yang dihimpun Kricom, dana mencapai miliaran rupiah itu diduga 'dijarah' sejumlah pengurus koperasi. Bahkan, Ketua Koperasi Bhinneka Husada disebut-sebut telah 'memakan' dana koperasi yang paling besar mencapai Rp 1,2 miliar.
Selain itu, tiga pengurus koperasi juga mengikuti langkah Ketua Koperasi dengan menggunakan dana mulai Rp 60 juta hingga ratusan juta rupiah. Jika dijumlahkan keseluruhan dana koperasi yang 'dimakan' pengurus mencapai Rp 2,2 miliar.
Selain itu, ada dana yang mencapai ratusaan juta mengalir kepada oknum dokter di RSUD Salatiga itu. Dan aliran dana itu, diduga disengaja oleh Ketua Koperasi Bhinneka Husada RSUD Salatiga. Bahkan, salah satu PNS RSUD salatiga yang telah pension juga ikut “menjarah” dana koprasi tersebut.
Kuasa hukum RSUD Salatiga, H. Sri Mulyono mengatakan, pengurus koperasi diminta untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan ini. Pasalnya, jika masalah ini berlarut maka akan mengganggu kinerja karyawan atau pegawai RSUD Salatiga maupun pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam hal ini pasien RSUD Salatiga.
“Yang jelas, masalah ini sudah menjadi perbincangan hangat di RSUD Salatiga. Dan, langkah tercepat adalah pengurus koperasi secepatnya menyelesaikannya dan mengembalikan uang yang sudah 'dimakannya' itu. Selain itu, manajemen RSUD Salatiga harus koordinasi dengan Dinas Koperasi Kota Salatiga terkait permasalahan ini,” jelas Sri Mulyono, yang juga Dewan Pengawas RSUD Salatiga kepada wartawan, Jumat (5/1/2018).
Ditambahkan, meski sudah ada salah seorang pengurus koperasi yang mengembalikan dana yang digunakannya, namun pihaknya secepatnya akan membawa permasalahan dugaan penggelapan dana koperasi ini ke ranah pidana. Pasalnya, ada dua pejabat RSUD Salatiga yang ‘dicatut’ namanya oleh penguus untuk mengeruk dana koperasi ini.
“Masalah ini sangat memalukan dan sangat disayangkan. Pasalnya, koperasi yang seharusnya mengayomi dan menyejahterakan anggota, ternyata justru pengurusnya tega mengeruk dana mulai ratusan hingga miliaran rupiah untuk kepentingan pribadinya,” tandas Mulyono.