KRICOM - Polres Metro Jakarta Selatan membongkar sindikat perdagangan orang yang menjadikan bocah penjual tisu di jalanan sebagai budak seks untuk warga negara asing. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat tersangka.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Kusin, dua korban yang berinisial J (11) dan N (12) sudah lima kali melayani nafsu bejat WNA hidung belang.
"Si WNA bertemu 'mami' di bar untuk meminta gadis di bawah umur, lalu diarahkan ke hotel berbintang. Kami tangkap di kawasan Blok M, Kebayoran Baru," ucap Mardiaz di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2017).
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bismo Teguh Prakoso menerangkan, korban setelah dicek visum mengalami luka pada bagian vital korban.
"Mereka baru dua bulan beroperasi. Untuk pengguna jasa trafficking WNA bisa kami jerat pasal perlindungan anak," kata Bismo yang mengenakan kemeja kotak-kotak saat ditemui wartawan.
Bismo melanjutkan, kasus ini bermula dari pengakuan ibu korban yang merasa curiga dengan gelagat aneh anaknya.
"Untuk korban akan dikirim ke Psikolog untuk dilakukan pengembangan," tutup matan Kapolsek Penjaringan ini.
Adapun empat tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. Keempat tersangka adalah Dinah (54) yang berperan sebagai 'mami', serta tiga perekrut berinisial FW (18), DM (17) dan S (20). Para tersangka berjenis kelamin perempuan.
Para tersangka ditangkap pada Rabu (20/12/2017) malam di beberapa lokasi berbeda. Saat ini keempat tersangka masih diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Mereka dikenai Pasal 76 huruf i juncto Pasal 88 dan Pasal 6 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.