KRICOM - Pihak Rumah Sakit Medika Permata Hijau masih bungkam ketika salah satu dokternya, Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Humas RS Permata Hijau Romi Sukardi mengaku belum mengetahui pasti langkah pihak rumah sakit pasca penetapan ini.
"Kebetulan saya juga baru cuti, dari kemarin juga banyak telpon saya. Kalau misalkan mau konfirmasi, nanti direktur kita akan turun tangan masalah itu, satu pintu," Romi saat dihubungi wartawan, Jumat (12/1/2018).
Namun sayangnya, Direktur RS Permata Hijau juga belum bisa memberi keputusan dalam waktu dekat lantaran sedang ada urusan di luar negeri.
"Saya kurang tahu beliau kapan baliknya, nanti tunggu kabar selanjutnya ya. Kebetulan saya baru masuk hari ini, jadi belum tahu kabar apa-apa. Saya belum tahu sudah melakukan apa dari pihak kami, belum konfirmasi sama managemen," beber Romi.
Sekadar informasi, Dokter Bimanesh dan Pengacara Fredrich Yunadi diduga melakukan perintangan terkait kasus korupsi yang tengah menjerat Ketua DPR nonaktif, Setya Novanto.
Fredrich diduga telah memesan 1 lantai di Rumah Sakit Permata Hijau sebelum Novanto mengalami kecelakaan. Dia menyebut, kliennya harus dirawat inap lantaran kepalanya benjol sebesar bakpao.
Kebetulan saat itu, Dokter Bimanesh lah yang menangani Setya Novanto.