KRICOM - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto mengikuti lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018).
Sidang lanjutan ini beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka di antaranya Riswan alias Iwan, Yuli Hera, Muda Ihsan harahap, dan Nunuy Kurniasih dari pihak swasta.