KRICOM - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih menjadi tanda tanya. Pasalnya pelaku penyerangan sampai saat ini masih belum diketahui. Untuk itu, koalisi masyarakat sipil mendesak segera dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menjelakan jika pembentukan TGPF masih menjadi pembicaraan internal KPK. Febri juga menyebut wewenang TGPF sebenarnya berada di tangan Presiden
"Saya kira kalau bagi KPK masih dalam pembicaraan di Internal. Kalau ingin atau tidak ingin dibentuk saya rasa domainnya bukan kepada KPK atau pada Polri atau institusi lain. Tapi lebih pada Presiden," kata Febri, kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Sebab, lanjut Febri, beberapa pihak yang datang kepadanya menyampaikan keinginannya agar Presiden turun tangan dalam menangani kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut.
"Karena itu yang sebenarnya yang diinginkan beberapa pihak seperti yang disampaikan ke KPK. Tapi kami masih akan membicarakannya terlebih dahulu kewenangan yangg dimiliki," lanjutnya.
Selain itu, Febri menyatakan KPK dan Polri memiliki harapan yang sama terkait penyelesaian kasus Novel.
"Kami lebih ke harapan dan keinginan dari keluarga novel juga dan publik untuk menyelesaikan kasus ini. Karena sudah lebih dari 200 hari dan semakin bertambah hari pelakunya akan sulit ditemukan," katanya.
"Kita semua sama-sama harus mendukung dan harus berupaya serta perlu optimis melihat ke depan agar pelaku bisa ditemukan," lanjutnya.
Seperti diketahui, kasus penyerangan Novel sendiri terjadi pada bulan April silam. Saat itu, usai pulang salat Subuh ia disiram dua orang pengendara motor matic.
Namun, pelaku penyerangan sampai saat ini masih belum ditemukan. Meskipun sejumlah wajah terduga pelaku telah dibuat pihak kepolisian, bahkan beredar kabar bahwa otak penyerang Novel adalah oknum jenderal, namun hingga kini kasus tersebut masih gelap.