KRICOM - Pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan masih misterius. Lantaran sudah lebih dari 200 hari, kasus tersebut masih mandek, aktivis antikorupsi mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Pengacara Novel, Saor Siagian setuju dengan desakan para aktivis antikorupsi tersebut. Dia beranggapan tim bisa efektif membongkar kasus penyiraman air keras ke kliennya tersebut.
"Kami tim penasihat hukum (Novel) meminta presiden segera membentuk tim gabungan pencari fakta," tegas dia ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (5/11/2017).
Menurutnya, tim tersebut bisa bergerak mencari bukti penunjang dari kasus yang terjadi pada waktu subuh itu. Selanjutnya, hasil pencarian bukti diserahkan pada polisi untuk segera ditindaklanjuti.
Terlebih, polisi sejak awal sudah menyimpulkan kasus penyiraman air keras sulit diungkap. Meskipun, dia tidak percaya seutuhnya atas kesimpulan tersebut.
"Saya kira, kita bisa menyimpulkan bahwa dari awal polisi tidak bertindak objektif sebagai penyidik. Jadi sudah menyimpulkan kasus ini susah," ungkap Saor.
Selain ikut mencari bukti, lanjutnya, dengan adanya TGPF, kinerja kepolisian mengusut kasus penyiraman air keras ke Novel bisa terlihat. Utamanya melihat keseriusan polisi menangkap pelaku penyiraman air keras.
"Dengan adanya TPGF saya kira mereka akan bekerja transparan dan akuntabel. Apakah betul kasus ini rumit, atau dibuat rumit," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus penyerangan terhadap Novel sendiri sudah berlangsung sejak April 2017. Namun, hingga kini belum ada satu pun orang yang ditangkap sebagai tersangka.