KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Terbongkarnya komplotan yang memperdagangkan video hubungan sejenis yang melibatkan anak-anak dijadikan atensi tersendiri oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia. Pengungkapan komplotan itu dinilai LPAI sebagai bukti nyata masih banyaknya perilaku seks menyimpang yang menargetkan anak-anak sebagai korban.
"Video pornografi anak-anak sejenis kelamin di medsos (video gay kids), menjadi bukti kian nyatanya ancaman dan bahaya orientasi seksual menyimpang terhadap anak-anak kita," ujar Ketua LPAI Seto Mulyadi kepada Kriminalitas.com, di Jakarta, Senin (18/9/2017).
Menurut pria yang dikenal dengan panggilan Kak Seto ini, masyarakat masih menyepelekan kejahatan seksual secara online. Padahal, kerugian yang dialami jika terjadi kejahatan seks terhadap anak sejatinya lebih besar dibanding yang terlihat di permukaan.
"Dua dasawarsa silam, ilmuwan Prentky dan Burgess mengestimasi, setiap kasus kejahatan seksual menelan biaya 183.333 dolar Amerika Serikat. Angka tersebut dihitung berdasarkan pengeluaran yang berkaitan dengan pelaku dan korban (offender-related dan victim-related expenses)," kata dia.
Artinya, lanjut Seto, dari seratus kasus, baik online maupun nyata, jika dapat ditekan hingga delapan kejadian saja, terjadi penghematan sebesar hampir 1,5 juta dolar AS.
Dia pun berharap Indonesia dapat menyontek pemerintah Amerika Serikat dalam menuntaskan fenomena kejahatan online utamanya yang berkaitan dengan seksual terhadap anak.
Salah satu poin penting, perusahaan penyedia jaringan internet menetapkan larangan penggunaan internet untuk hal-hal yang berhubungan dengan paedofilia, termasuk mengunjungi situs-situs seksual yang menjadikan individu anak-anak sebagai objeknya.
"Pelanggaran terhadap larangan tersebut dikenai sanksi berupa pemutusan internet, tanpa peringatan terlebih dahulu," paparnya.
Kak Seto menilai jika kebijakan tegas imi dipraktekkan di sini, akan bisa membantu kepolisian dalam mencegah terjadinya kejahatan seksual terhadap anak.
"Kami siap membantu Polri dalam memburu para teroris paedofilia berbasis online, serta mendorong perusahaan-perusahaan penyedia layanan online agar menerapkan aturan blokir seketat mungkin," pungkasnya.
Untuk diketahui, polisi bekerja sama dengan FBI, telah menangkap tiga pelaku yang memperjualbelikan video porno anak laki-laki dengan laki-laki dewasa melalui media sosial Twitter dan Telegram bernama @VGK (Video Gay Kids).
Ketiga pelaku menjual video perpaket berisi 30-50 video dan gambar seharga Rp100.000.