KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Terbongkarnya sindikat bisnis prostitusi online yang melibatkan anak-anak membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), langsung memanggil perusahaan Twitter. Dalam pertemuan itun perusahaan media sosial asal Amerika Serikat ini mendapatkan teguran.
Menurut Ketua KPAI, Susanto, pihaknya menyesalkan langkah Twitter yang seakan belum menjadi media sosial yang rama anak.
"Twitter masih memerlukan perbaikan internal untuk memperbaiki regulasi. Kami harapkan regulasinya ramah anak dan segera melakukan inovasi yang diperlukan," kata Susanto di Gedung KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2017).
Susanto mengatakan, beberapa perbaikan yang mesti dilakukan oleh Twitter salah satunya menyangkut code of conduct.
"Kami harapkan proteksi perlindungan anak disesuaikan soal regulasi di Indonesia. Twitter tak boleh memberikan konten-konten porno," kata dia.
?Susanto melanjutkan, saat ini baru Instagram dan Facebook yang menerapkan literasi dan filter konten-konten negatif, termasuk ramah anak. Bahkan, dengan penerapan filterisasi, dua konten sosial media itu bersih dari konten pornografi.
?"Buktinya, saat ini sudah tak ada lagi konten seksual di Facebook dan Instagram," tegasnya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah menambahkan, pihaknya sudah mengirim surat resmi ke Twitter untuk segera memperbaiki konten yang dianggap tidak sesuai.
"Memang kami mendapat klarifikasi bahwa Twitter punya aturan dan perlakuan khusus?. Kami harapkan agar diperkut agar tak ada lagi konten porno yang tersebar," pungkasnya.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Metro Jaya membongkar kasus pornografi yang dilakukan secara online dan disebarkan melalui media sosial Twitte
Dalam kasus itu, para pelaku memperjualbelikan video porno anak laki-laki dengan orang dewasa sesama jenis di media sosial seperti Twitter, Facebook dan blog pribadi.