KRICOM - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang hukum Robikin Emhas meminta insiden penolakan Ustaz Abdul Somad oleh otoritas Hong Kong tidak dijadikan bahan fitnah. Menurutnya, penolakan Abdul Somad ke Hong Kong sepenuhnya kewenangan pemerintah setempat.
"Saya berharap peristiwa tersebut tidak digoreng dengan melempar fitnah ke sana kemari, termasuk fitnah seakan KH Said Aqil Siradj ikut andil terjadinya peristiwa itu," kata Robikin saat dihubungi wartawan, Selasa, (26/12/2017).
Robikin berkata demikian lantaran beredarnya tuduhan di media sosial soal latar belakang ditolaknya Abdul Somad masuk ke Hong Kong ada andil Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.
Robikin menegaskan tudingan itu merupakan fitnah yang keji.
"Tak mungkin KH Said Aqil Siradj melakukan tindakan itu," kata Robikin.
Dia menambahkan, semua orang tahu bahwa Said Aqil adalah tokoh yang selalu mengajarkan bila amar ma’ruf harus dilakukan dengan cara yang ma’ruf. Begitu juga nahi munkar, harus dilakukan dengan cara yang ma’ruf pula.
Menurutnya, hal itu menjadi metode dakwah yang dijunjung tinggi di kalangan NU.
Di sisi lain, Robikin mengaku menyesalkan ditolaknya Abdul Somad untuk berceramah di Hong Kong. Namun, kata dia, hal itu sepenuhnya kewenangan pemerintah setempat.
"Kita ambil hikmahnya saja," kata dia.