KRICOM - Pemerintah Indonesia diminta meminta penjelasan kepada otoritas Hong Kong terkait penolakan Ustaz Abdul Somad. Menurut Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menilai, pemerintah harus menanyakan alasan penolakan itu sebagai bentuk perlindungan kepada warga negara.
"Kita ini kan konstitusi itu, negara bertumpah, melindungi segenap tumpah darah indonesia. Jadi kepada rakyat, harus dibela. Nah bela itu kita ada KJRI, Kemenlu, untuk menanyakan apa yang terjadi. Sebagai tanda bahwa kita memang hadir dan berpihak kepada warga negaranya," kata Zulkifli saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (26/12/2017).
Dia menyebut Hong Kong memang memiliki wewenang untuk menolak seseorang masuk ke negaranya. Namun Indonesia juga memiliki hak untuk menanyakan alasan penolakan tersebut.
"Saya paham bahwa itu haknya Tiongkok, kita kan ada juga menolak beberapa juga ya. Tapi kewajiban negara untuk melindungi warga negaranya, dan bertanya," lanjut dia.
Pertanyaan kepada Tiongkok, kata dia, merupakan hal yang penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi terkait penolakan kepada Ustaz Abdul Somad.
"Jangan terkesan ulama itu dianggap radikal atau apa. Kan tidak baik. Kita ini kan hubungan dengan Tiongkok equal ya, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi, sederajat, setingkat. Saling menghormati dan menghargai," ujarnya.
"Saya kira itu perlu ada kejelasan. Jangan sampai nanti ada stigma, kalau ulama dilarang sana-sini, ini kan enggak bagus buat negara," pungkasnya.