KRICOM - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hanafi Rais mempertanyakan data yang diperoleh Hong Kong terkait Ustaz Abdul Somad hingga mengambil keputusan mendeportasi Ustaz asal Riau itu dari negaranya pada Sabtu (23/12/2017).
"Saya kira masalahnya bukan soal alasan deportasi pihak Hong Kong yang tidak jelas. Tapi informasi atau profiling seperti apa yang mereka peroleh tentang Ustaz Abdul Somad," kata Hanafi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/12/2017).
Dia menuturkan, informasi yang dimiliki Hong Kong terkait Ustaz Abdul Somad bisa diperoleh dengan dua cara. Pertama informasi bisa didapat dari dalam negeri sendiri, kedua didapat dari negara lain.
"Aparat imigrasi Hong Kong itu mendeportasi orang asing, pasti karena mereka dapat informasi atau data yang notifikasinya bisa dari internal mereka sendiri atau disuplai info dari negara asal orang asing tersebut," jelasnya.
Dari situ, bukan tidak mungkin informasi yang didapat Hong Kong terkait Ustaz Somad terkait dengan radikalisme. Bahkan bisa saja informasi tersebut mengaitkannya dengan sikap anti-Pancasila.
"Nah, kalau Ustaz Somad dikait-kaitan dengan radikalisme atau sentimen anti-Pancasila, lantas dideportasi, ya ini jelas informasi palsu dan tidak berdasar," ungkap dia.
Pada sisi ini, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus proaktif mencari tahu informasi yang didapat Hong Kong terkait hal ini. Jika ditemukan kesalahan informasi, maka Kemenlu wajib menjelaskan kepada Hong Kong.
"Misinformasi semacam ini harus dikoreksi oleh Kemenlu dan Kumham, khususnya imigrasi, agar tidak berkelanjutan," pungkasnya.