KRICOM - Penyidik Polda Bali mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti dalam dugaan kasus persekusi yang menimpa Ustaz Abdul Somad.
"Polda Bali sudah memanggil beberapa saksi, tetapi masih dalam tahap penyelidikan, serta mengumpulkan alat bukti untuk menemukan unsur pidana," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen M Iqbal kepada wartawan, Selasa (26/12/2016).
"Yang jelas, pada prinsipnya Polri akan memproses hukum kasus ini apabila ditemukan unsur tindak pidana," jelasnya.
Meski sudah ada permintaan maaf dari terlapor, Iqbal menerangkan, hal itu tidak menghilangkan tindak pidana yang diperbuat.
"Permohonan maaf memang tidak menghilangkan proses hukumnya. Namun perlu diingat jika permohonan maaf itu gayung bersambut dan diterima oleh yang menerima, kami bisa melakukan diskresi," ungkapnya.
Menurut Iqbal, Mabes Polri belum akan menarik kasus Ustaz Somad yang telah dilaporkan ke Polda Bali, Polda Riau, dan Bareskrim Polri.
"Kami lakukan supervisi. Jika unsurnya terpenuhi, kemungkinan Mabes Polri akan menariknya," tutupnya.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan sejumlah ormas di Bali mendatangi tempat penginapan Ustaz Somad di sebuah hotel sambil berteriak dan membawa senjata tajam.