KRICOM - Anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty menyebut penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad oleh otoritas Hong Kong murni menjadi wewenang pemerintah Hong Kong. Meski begitu, Indonesia berhak mendapat penjelasan ihwal alasan penolakan tersebut.
"Menurut pandangan saya menolak dan menerima warga negara lain memang hak berdaulat dari negara tersebut. Dalam hal ini penolakan terhadap Ustad Abdul Somad hanya pihak Pemerintah China yang tahu. Tidak ada kaitan apapun dengan pemerintah Indonesia," kata Evita kepada wartawan, Selasa (26/12/2017).
Terkait penolakan kepada Somad, Evita mendengar kabar, jika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong, sudah berupaya maksimal. Di antara upaya yang dilakukan adalah memberikan pendampingan.
"Saya mendengar Kemlu melalui KJRI Hongkong sudah berusaha untuk memberikan pendampingan saat kejadian itu terjadi, tapi karena berlangsung cepat antara pihak Imigrasi Hongkong dengan Ustaz Abdul Somad sehingga pendampingan itu tidak sempat dilakukan karena sudah dipulangkan kembali ke Indonesia," ungkapnya.
Dia menuturkan, pendampingan kepada Somad merupakan hal penting. Pendamping tersebut, bisa menanyai alasan penolakan kepada Shomad.
"Perwakilan kita tentunya berkewajiban untuk mempertanyakan penolakan atas warga negara Indonesia namun sekali lagi kita tidak punya hak untuk mengintervensi," ujar Evita.
Dari insiden ini, dia berharap, semua pihak bijak menyikapi. Dia meminta tak ada informasi hoax yang muncul dari peristiwa ini.
"Saya meminta semua pihak untuk terus memelihara persatuan dan kesatuan, tidak menduga-duga hal lain apalagi menyebarkan informasi yang tidak benar. Mari kita memelihara suasana kebangsaan yang baik dengan terus menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," pungkasnya.