KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Artis Pretty Asmara disebut terlibat dalam jaringan prostitusi artis. Dalam pemeriksaan terhadapnya, penyidik beberapa kali menanyakan soal dugaan tersebut namun Pretty membantahnya.
"Dia tak mengaku ya, kami belum dapatkan informasi apa yang info masyarakat sampaikan. Kami tampung info itu dan tanyakan ke bersangkutan. Tapi sejauh ini, belum menemukan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Senin (24/7/2017).
Argo melanjutkan, penyidik sudah menampung semua informasi dari masyarakat soal kasus dugaan prostitusi ini. Penyidik tengah mencari barang bukti soal keterlibatan Pretty di kasus tersebut.
"Bagaimana hasilnya kami kembangangkan, kami investigasi kepada tersangka maupun saksi ini ya," tutur dia.
Pretty dibekuk anggota Subdit Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Doni Alexander di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, (16/7/2017) dini hari. Ia ditangkap bersama seorang pria berinisal D dan tujuh orang wanita yang berprofesi sebagai artis dan penyanyi.
Dari Pretty polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,04 gram beserta alat hisapnya (bong), 23 butir pil ekstasi dan 38 butir pil happy five (H5) serta uang tunai sebanyak Rp 25 juta.