KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Tersangka kasus pengedaran narkoba, Pretty Asmara, melancarkan protes terhadap pihak kepolisian. Melalui sebuah surat yang ia kirimkan dari balik sel tahanan Polda Metro Jaya, artis bertubuh tambun itu menyebut dirinya tak pantas untuk dijadikan pesakitan dikurung di jeruji besi.
Dalam surat yang ditulisnya pada 14 Agustus silam, Pretty menuding polisi telah melakukan tindakan yang sewenang-wenang dan tidak memiliki bukti kuat untuk melanjutkan proses hukumnya. Ia juga menuduh pihak kepolisian berlaku tidak adil dalam menangani kasusnya.
Tak sampai di situ, ia juga mempertanyakan statusnya sebagai pengedar narkoba. Pretty juga ngotot dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus narkoba yang menjeratnya dan menjelaskan bahwa dirinya hanyalah sebatas party organizer, bukan pengedar seperti yang dituduhkan oleh pihak berwajib selama ini.
Berikut ini adalah surat Pretty Asmara yang diterima wartawan.
SURAT UNTUK SAHABAT/ MASYARAKAT INDONESIA
Assalamualaikum Wr. Wb.
Malam ini adalah hari ke-29 saya, Pretty Asmara ditahan di Rutan Polda atas sebuah tuduhan sebagai pengedar narkoba. Apakah definisi pengedar. Dan siapa yang punya hak menyebut seseorang sebagai pengedar?
Saya adalah seorang Party Organizer, pekerjaan saya adalah membuat sebuah event. Saat seseorang menyewa jasa saya, dan kemudian dia membawa, memiliki dan menggunakan narkoba, apakah itu akhirnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya??
Saya ditangkap dan sudah ditahan selama 29 hari... Akan tetapi di manakah ALVIN?? ALVIN DI MANA...???
Pada malam Minggu itu saya diminta membuat sebuah event dengan mengundang teman-teman artis sebagai pengisi acara. Saya mengundang Lia Emilia, Melly Karina, Daniar, Asri, Erlyn, Sisi, Gladysta, Anneke Caroline, PJ, tapi anehnya sampai tengah malam belum ada satupun undangan ALVIN yang datang... padahal acara malam itu mulai dari jam 6 sore.
Kira-kira pukul 8 malam, saya mengajak ALVIN naik ke kamar bertemu Hamdani, kakak angkat saya yang malam itu juga berada di Hotel Mercure. Di kamar, ALVIN mengeluarkan alat & shabu dan mengajak saya dan Hamdani untuk pake bareng... Tetapi saya tolak karena memang saya tidak mengkonsumsi narkoba.
Setelah bertemu Hamdani di kamar, kami pun turun lagi ke Room Karaoke... Kira-kira pukul 12 malam, ALVIN meminta saya untuk turun ke lobby untuk mengambil uang, termasuk juga fee event malam itu. Dan tepat setelah saya menerima amplop uang dari supir ALVIN tiba-tiba polisi berpakaian preman menangkap saya.
Malam/dini hari itu saya ditangkap bersama Hamdani dan teman-teman saya yang berada di Room... Tetapi di manakah ALVIN...?? Saya keluar dari Room, kemudian di Lobby saya ditangkap mungkin cuma berjarak 5-10 menit... Sangat singkat & aneh kalo tiba-tiba ALVIN ini sudah menghilang...
Apakah adil kalo saat ini saya ditangkap & ditahan sementara ALVIN bebas???
Jakarta,
Rutan Polda, 14 Agustus 2017