KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Artis Pretty Asmara dan tujuh artis pendatang baru yang ditangkap polisi saat pesta narkoba di Kemayoran telah diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari hasil pemeriksaan, Pretty dan tujuh artis itu diketahui pengguna rekreasional.
"Sementara hasil assessment-nya pengguna yang rekreasional, belum menggunakan terlalu lama," ujar Ketua BNNK Jakarta Selatan Deni Situmorang, kepada wartawan, Selasa (21/7/2017).
Menurutnya, ketujuh artis tersebut mereka bukanlah pecandu yang ketagihan narkoba. Kendati demikian, BNNK masih mengkaji terus selama proses rehabilitasi.
"Rehabnya rawat jalan tidak nginap dan kami buatkan mekanisme kontrolnya sampai delapan kali pertemuan lebih kurangnya nanti sambil dievaluasi," lanjutnya.
Sebelumnya, Pretty Asmara bersama tujuh orang lainnya ditangkap dalam sebuah pesta narkoba di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017).
Adapun tujuh orang tersebut yakni Susi Susanti alias Sisi Salsabila, Emilia Yusuf, Erlin Susanti, Melly Abtianingsih alias Melly Karlina, Asri Handayani, Gladyssta Lestira, dan Daniar Widiana.
Ketika ditangkap, ikut disita Barang bukti sebanyak 1,12 gram sabu, 23 butir ekstasi dan 38 butir happy five.