KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan keterlibatan dari Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola dalam kasus suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.
"Ini masih pengembangan apakah ada perintah khusus atau tidak kami tak bisa pastikan atau buat keputusan, karena masih pengembangan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (29/11/2107) malam.
Kendati demikian, Basaria berharap KPK dapat segera memastikan apakah ada perintah secara jelas dari mantan aktor tersebut. "Kami harapkan sesegera mungkin memastikan apakah ada perintah atau tidak," ucap Basaria.
Basaria menjelaskan, ditetapkannya empat tersangka dari unsur Pemprov Jambi bisa menjadi titik terang dalam kasus suap dengan barang bukti sebesar Rp 4,7 miliar tersebut. Termasuk unsur siapa saja yang memerintahkan memberi dan yang menerima suap.
"Karena tujuan 'uang ketok' anggaran 2018 yang akan datang. Dan menurut yang dilakukan penyidik semua fraksi dapat, namun kami belum bisa sebutkan uang akan dibagikan ke siapa saja. Belum dipastikan juga bagian-bagiannya. Nanti kami informasikan," paparnya.
Diketahui, sejumlah penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Selasa (28/11/2017) di dua kota, yakni Jambi dan Jakarta. Dari OTT, diamankan duit Rp 4,7 miliar dari total suap yang seharusnya Rp 6 miliar.
Duit suap ini diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi yang disebut duit 'ketok'. Sedianya, pemberian suap dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan RAPBD Jambi 2018 yang pada sebelumnya diduga berencana tidak hadir dengan alasan tidak adanya jaminan dari Pemprov soal duit pelicin itu.
Dari hasil OTT juga penyidik berhasil mengamankan 16 orang yang diduga terlibat. 12 diamankan di Jambi dan 4 diamankan di Jakarta. Dari keseluruhan jumlah orang yang diamankan, KPK sudah menaikkan 4 orang menjadi berstatus tersangka, yakni anggota DPRD Jambi Supriono, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PU Arfan, dan Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifuddin.