KRICOM - Pihak DPRD DKI Jakarta menilai sikap Pemprov DKI Jakarta untuk menyalurkan para pekerja Hotel Alexis ke program OK OCE ataupun hotel lainnya yang legal merupakan langkah yang tepat.
"Pak Sandi kan sudah memberi arahan agar menyalurkan para eks pekerja di hotel-hotel lain. Kedua, mereka akan menampung di program OK OCE. Artinya jika mereka tidak bekerja kembali, mereka bisa mendaftar di sana," ucap Prabowo Soenirman, anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta kepada Kricom melalui sambungan telepon, Rabu,(1/11/2017).
Kemudian, Prabowo juga menegaskan kembali bahwa implementasi program OK OCE mampu mengatasi dampak pengangguran yang timbul akibat tidak diperpanjangnya izin usaha Hotel Alexis.
"Pemerintah DKI sedang membuat program interpreneur yang baru bernama OK OCE. Ini bagus kok. Jadinya mereka diajari untuk berwira usaha. Kan nanti di sana, mereka (para pekerja Hotel Alexis) akan dididik dan diberi modal. Saya pikir kalau mereka punya motivasi untuk belajar maka tidak masalah," ucap Prabowo.
Seperti diketahui, Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis tidak diperpanjang izin usahanya sehingga berdampak pada tenaga kerja di sana. Menanggapi hal itu, rencananya Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno akan menyalurkan mereka ke program OK OCE dan hotel-hotel lainnya.