KRICOM - Ketua DPR nonaktif, Setya Novanto (Setnov) mengajukan diri sebagai justice collaborator terkait kasus e-KTP. Namun hingga kini, permohanan itu masih dipertimbangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekertaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham menghargai langkah Setnov untuk menjadi justice collaborator. Dia mempersilahkan keputusan tersebut agar dalang korupsi megaproyek ini terbongkar.
"Saya kira itu silakan ya, kami tidak mau ikut campur, itu adalah hak Pak Setnov yang selama ini sudah ditetapkan tersangka dan disidang. Jadi kita tidak membicarakan masalah itu. Kami serahkan semua pada Pak Setnov," kata Idrus kepada wartawan, Jumat (12/1/2018).
Idrus tidak merasa khawatir jika langkah justice collaborator itu nantinya bakal menyeret kader beringin yang lain. Menurut dia, Golkar sepenuhnya mendukung langkah pemberantasan korupsi.
"Silakan, saya kira yang penting kan ada faktanya. Kita dari awal mengatakan bahwa mendorong proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada dan orientasi adalah keadilan," lanjutnya.
Menurut dia, Golkar sejak dahulu komitmen pada agenda pemberantasan korupsi. Hal itu berlanjut ketika partai berlambang pohon beringin ini dipimpin oleh Airlangga Hartarto.
"Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto ini kan salah satu iconnya kan Golkar bersih. Kalau Golkar bersih maka konsekuensinya adalah ya harus ada satu langkah pemberantasan korupsi yang secara menyeluruh secara komprehensif saya kira itu," tuturnya.